BAB I
PENDAHULUAN
I.1 LATAR BELAKANG
Gejala Masalah Sosial timbul sejak manusia mulai hidup bermasyarakat, seperti yang diketahui dalam realitas sosial memang tidak pernah dijumpai suatu kondisi masyarakat yang ideal. Kondisi yang menggambarkan bahwa seluruh kebutuhan setiap warga masyarakat terpenuhi, atau seluruh warga masyarakat dan komponen sistem sosial mampu menyesuaikan dengan tuntutan perubahan yang terjadi.
Sejak adanya ilmu pengetahuan sosial yang mempunyai obyek kehidupan masyarakat, maka sejak itu pula studi masalah sosial mulai dilakukan. Dari masa ke masa para Sosiolog mengumpulkan dan mengkomparasikan hasil studi melalui beragam perspektif dan fokus perhatian yang berbeda-beda, hingga pada akhirnya semakin memperlebar jalan untuk memperoleh pandangan yang komprehensif serta wawasan yang luas dalam memahami dan menjelaskan fenomena sosial.
Masalah sosial sebagai kondisi yang dapat menghambat perwujudan kesejahteraan sosial pada gilirannya selalu mendorong adanya tindakan untuk melakukan perubahan dan perbaikan. Perwujudan kesejahteraan setiap warganya merupakan tanggung jawab sekaligus peran vital bagi keberlangsungan negara. Salah satu contoh masalah sosial yang ada ialah masalah rusaknya lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan menunjukkan bahwa meskipun ada perbedaan-perbedaan sifat dasar masalah-masalah lingkungan hidup, baik di negara-negara dunia ketiga maupun di negara-negara industri maju, namun implikasi dan konsekuensi logis dari kenyataan kerusakan lingkungan alam ini jelas akan menimpa semua bangsa dan seluruh umat manusia di dunia bahkan segala sumber hidup dan penghidupan, termasuk peradaban umat manusia itu sendiri.
Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumber daya alam yang berupa : tanah, air dan udara dan sumber daya alam yang lain yang termasuk ke dalam sumber daya alam yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui. Namun demikian, harus disadari bahwa sumber daya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas dan kualitasnya. Sumber daya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu, diperlukan pengelolaan sumber daya alam yang baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai kaitan yang erat.
I.2 TUJUAN
Tujuan utama makalah kasus lingkungan hidup ini adalah dengan merealisasikan ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan yang diantaranya adalah:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Sehingga tercipta adanya pelestarian terhadap lingkungan-lingkungan yang ada di negeri ini, menghindari atau meminimalisasikan kerugian dari setiap bencana alam yang akan terjadi. Melakukan pelestarian tanah, hutan, laut dan pantai, flora dan fauna yang ada.
I.3 SASARAN
Secara keseluruhan bumi kita sedang mengalami masalah kesehatan yang cukup kompleks. Banyak media terus menyoroti kesehatan bumi yang buruk. Beberapa orang menjadi terbiasa dengan seringnya berita tentang bahaya terhadap lingkungan hidup, mungkin bahkan berpikir itu bukan masalah besar selama itu tidak mempengaruhi mereka. Karena pencemaran bumi kita kini begitu meluas, kemungkinan besar hal ini telah mengimbas lebih dari satu aspek kehidupan kita.
BAB II
ANALISIS SWOT
II.1 Kekuatan (Strength)
Hutan, laut, dan pantai adalah sebagian dari lingkungan hidup yang merupakan aset pembangunan yang diperlukan untuk kesejahteraan manusia yang pemanfaatannya perlu dilestarikan. Keberagaman fungsi lingkungan sangat memungkinkan Indonesia untuk bisa setara dan menjadi pelopor bagi negara-negara berkembang lainnya dalam hal mendesak negara-negara maju agar segera menurunkan emisi. Lingkungan-lingkungan yanga ada di Indonesia tidak akan pernah menjadi baik, apabila orientasi pemerintah hanya mengejar pendapatan negara dan demi kepentingan pemodal. Bila ada seseorang yang telah melakukan pengrusakan, itu artinya dia telah merugikan semua orang di dunia yang seharusnya bisa dirasakan untuk hidup.
II.2 Kelemahan (Weakness)
Kerusakan sumber daya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia, seperti:
· pencemaran udara,
· pencemaran air,
· pencemaran tanah, serta
· kerusakan hutan
Semuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Aktivitas manusia. Misalnya kerusakan samudra, sebagian besar ikan di samudra dikuras. Suatu laporan oleh Program Lingkungan Hidup PBB menyatakan bahwa 70% wilayah penangkapan ikan di laut sangat dieksploitasi sehingga reproduksi tidak dapat atau hanya dapat menghasilkan ikan sejumlah yang ditangkapi nelayan.
Hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup di daerah dalam era otonomi daerah
· Ego sektor daerah ; Otonomi daerah yang belum mampu dilaksanakan dengan baik
· Pendanaan yang minim di bidang lingkungan hidup
· Eksploitasi sumber daya alam mengedepankan keuntungan dari sisi ekonomi
· Lemahnya pengawasan lingkungan (pencemaran, dan perusakan lingkungan)
· Minimnya pemahaman masyarakat tentang lingkungan hidup dari tiap golongan, atas atupun menengah.
· Pererapan teknologi yang tidak ramah lingkungan.
Dampak kerusakan lingkungan hidup yang baik secara langsung atu tidak langsung dilakukan oleh manusia diantaranya;
· Penggundulan hutan
· Perburuan liar.
· Merusak hutan bakau.
· Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
· Pembuangan sampah di sembarang tempat.
· Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
II.3 Peluang (Opportunity)
II.3.1 Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif
Peranan pemerintah, swasta dan masyarakat dalam hal ini menjadi bagian terpenting yang tidak terpisahkan dalam upaya mengelola lingkungan. Pengelolaan lingkungan secara terpadu disinyallir terbukti memberikan peluang pengelolaan yang cukup efektif dalam rangka menyeimbangkan antara pelestarian lingkungan dan pemanfaatan ekonomi. Namun demikian, hal ini tidak menutup kemungkinan akan adanya bentuk-bentuk pengelolaan lain yang lebih aplikatif (applicable) dan adaptif (acceptable). Salah satu bentuk pengelolaan yang cukup berpeluang memberikan jaminan efektifitas dalam pengimplementasiannya adalah pengelolaan berbasis masyarakat (community based management).
II.3.2 Pemanfaatan Modal Sosial & Pemanfaatan Institusi Sosial
A. Organisasi Masyarakat
Komunitas/masyarakat memiliki adat istiadat, nilai-nilai sosial maupun kebiasaan yang berbeda dari satu tempat ke tempat lainnya. Perbedaan dalam hal-hal tersebut menyebabkan terdapatnya perbedaan pula dalam praktek-praktek pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu, dalam proses pengelolaan lingkungan perlu memperhatikan masyarakat dan kebudayaannya, baik sebagai bagian dari subjek maupun objek pengelolaan tersebut. Dengan memperhatikan hal ini dan tentunya juga kondisi fisik dan alamiah dari lingkungan hutan, proses pengelolaannya diharapkan dapat menjadi lebih padu, lancar dan efektif serta diterima oleh masyarakat setempat.
Proses pengelolaan lingkungan ada baiknya dilakukan dengan lebih memandang situasi dan kondisi lokal agar pendekatan pengelolaannya dapat disesuaikan dengan kondisi lokal daerah yang akan dikelola. Pandangan ini tampaknya relevan untuk dilaksanakan di Indonesia dengan cara memperhatikan kondisi masyarakat dan kebudayaan serta unsur-unsur fisik masing-masing wilayah yang mungkin memiliki perbedaan disamping kesamaan. Dengan demikian, strategi pengelolaan pada masing-masing wilayah akan bervariasi sesuai dengan situasi setempat. Yang perlu diperhatikan adalah nilai-nilai dan norma-norma yang dianut oleh suatu masyarakat yang merupakan kearifan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan.
Segenap gambaran wacana tersebut di atas secara umum memberikan cermin bagaimana sebuah pengelolaan yang melibatkan unsur masyarakat cukup penting untuk dikaji dan diujicobakan.
B. Organisasi Swasta
Peran serta masyarakat dalam pengelolaan ini lebih dikenal dengan istilah pengelolaan berbasis masyarakat (PBM) atau community based management (CBM). Menurut Carter (1996) [[Community-Based Resource Management (CBRM)]] didefinisikan sebagai suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada manusia, dimana pusat pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan sumberdaya dan lingkungan secara berkelanjutan di suatu daerah terletak/berada di tangan organisasi-organisasi dalam masyarakat di daerah tersebut.
Selanjutnya dikatakan bahwa dalam sistem pengelolaan ini, masyarakat diberikan kesempatan dan tanggung jawab dalam melakukan pengelolaan terhadap sumberdaya dan lingkungan yang dimilikinya, dimana masyarakat sendiri yang mendefinisikan kebutuhan, tujuan dan aspirasinya serta masyarakat itu pula yang membuat keputusan demi kesejahteraannya.
C. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial
Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting,yaitu:
a) Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b) Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi
b. Pelestarian udara
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran,
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer
c. Pelestarian hutan
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan
D. Kerja sama dan Jaringan
Dalam rangka menyadarkan masyarakat terdapat tiga kunci penyadaran, yaitu (i) penyadaran tentang nilai-nilai ekologis ekosistem pesisir dan laut serta manfaat penanggulangan kerusakan lingkungan, (ii) penyadaran tentang konservasi, dan (iii) penyadaran tentang keberlanjutan ekonomi jika upaya penanggulangan kerusakan lingkungan dapat dilaksanakan secara arif dan bijaksana.Untuk melakukan analisis kebutuhan terdapat tujuh langkah pelaksanaannya, yaitu:
1. PRA dengan melibatkan masyarakat lokal,
2. identifikasi situasi yang dihadapi di lokasi kegiatan,
3. analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman,
4. identifikasi masalah-masalah yang memerlukan tindak lanjut,
5. identifikasi pemanfaatan kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan di masa depan,
6. identifikasi kendala-kendala yang dapat menghalangi implementasi yang efektif dari rencana-rencana tersebut, dan
7. identifikasi strategi yang diperlukan untuk mencapai tujuan kegitan.
Pelatihan keterampilan dasar perlu dilakukan untuk efektivitas upaya penanggulangan kerusakan lingkungan, yaitu:
· Pelatihan mengenai perencanaan upaya penanggulangan kerusakan,
· Keterampilan tentang dasar-dasar manajemen organisasi,
· Peranserta masyarakat dalam pemantauan dan pengawasan,
· Pelatihan dasar tentang pengamatan sumberdaya,
· Pelatihan pemantauan kondisi sosial ekonomi dan ekologi, dan
· Orientasi mengenai pengawasan dan pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan upaya penanggulangan kerusakan lingkungan dan pelestarian sumberdaya.
Terdapat dua kegiatan pokok dalam pengembangan fasilitas sosial ini, yaitu:
1. melakukan perkiraan atau analisis tentang kebutuhan prasarana yang dibutuhkan dalam upaya penanggulangan kerusakan lingkungan, penyusunan rencana penanggulangan dan pelaksanaan penanggulangan berbasis masyarakat,
2. meningkatkan kemampuan (keterampilan) lembaga-lembaga desa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan langkah-langkah penyelamatan dan penanggulangan kerusakan lingkungan dan pembangunan prasarana.
Pendanaan merupakan bagian terpenting dalam proses implementasi upaya penanggulangan kerusakan lingkungan. Peran pemerintah selaku penyedia pelayanan diharapkan dapat memberikan alternatif pembiayaan sebagai dana awal perencanaan dan implementasi upaya penanggulangan. Modal terpenting dalam upaya ini adalah adanya kesadaran masyarakat untuk melanjutkan upaya penanggulangan dengan dana swadaya masyarakat setempat.
II.4 TANTANGAN/HAMBATAN (THREADS)
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Tantangan atau hambatan yang paling mendasar dalam pelestarian lingkungan adalah dari manusianya itu sendiri, Minimnya pemahaman masyarakat tentang lingkungan hidup dari tiap golongan, atas atupun menengah menjadi hambatan yang sangat besar untuk kelangsungan pelestarian lingkungan, sehingga perlunya penyuluhan tentang lingkungan harus dilakukan untuk tiap-tiap golongan.
BAB III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
III.1 Kesimpulan
Salah satu contoh masalah sosial yang ada ialah masalah rusaknya lingkungan hidup di sekitar kita. Kerusakan sumber daya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia, seperti : pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang semuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia dan pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan atas martabat, keselamatan dan keamanan dari bencana. Masyarakat adalah pihak pertama yang langsung berhadapan dengan ancaman dan bencana. Karena itu kesiapan masyarakat menentukan besar kecilnya dampak bencana di masyarakat.
Masyarakat yang terkena bencana adalah pelaku aktif untuk membangun kembali kehidupannya.Masyarakat meskipun terkena bencana mempunyai kemampuan yang bisa dipakai dan dibangun untuk pemulihan melalui keterlibatan aktif. Masyarakat adalah pelaku penting untuk mengurangi kerentanan dengan meningkatkan kemampuan diri dalam menangani bencana.
III.2 Rekomendasi
Masyarakat dan Pemerintah baiknya bekerja sama menjalankan program-program penanganan masalah lingkungan yang telah di buat oleh Mentri lingkungan hidup yang merencanakan beberapa program sebagai upaya penanganan masalah kerusakan lingkungan hidup, antara lain :
· Program Adiwiyata
Adiwiyata adalah tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan. Tujuan program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah
· Program Adipura
Adipura, merupakan salah satu upaya menangani limbah padat domestik di perkotaan. Dalam perkembangannya, lingkup kerja Program Adipura difokuskan pada upaya untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi kota Bersih dan Hijau. Ada dua kegiatan pokok dalam penanganan limbah domestik dan ruang terbuka hijau di perkotaan, yaitu : memantau dan mengevaluasi kinerja pengelolaan lingkungan perkotaan berdasarkan pedoman dan kriteria yang ditetapkan untuk menentukan peringkat kinerja kota serta meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan perkotaan.
· Program Amdal
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Manfaat dari AMDAL , ialah : bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah, membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha, memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha, memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha
· Program Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Nasional
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Keanekaragaman Hayati dalam bentuk Undang-Undang No. 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati. Sesuai dengan mandat yang tercantum dalam pasal 18 (3) dari Konvensi tersebut maka Kementerian Lingkungan Hidup sebagai National Focal Point dari Konvensi Keanekaragaman Hayati membangun Balai Kliring Keanekaragaman Hayati Indonesia berbasis internet.
· Program Diklat Lingkungan
Pendidikan dan pelatihan lingkungan hidup memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) bidang lingkungan hidup. Melalui pendekatan metode Androgogi dan peninjauan lapangan yang dilaksanakan oleh Pusat pendidikan dan pelatihan (PUSDIKLAT) diharapkan memberikan perubahan perilaku serta sikap positif terwujudnya pelestarian lingkungan hidup yang melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan.
· Program Kalpataru
Pendahulu Bangsa Indonesia menorehkan pahatan KALPATARU untuk menggambarkan suatu tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang antara hutan, tanah, air, udara, dan makhluk hidup. Salah satu prinsip pembangunan adalah berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Sejalan dengan itu, Pasal 10 huruf UU No. 23 Tahun 1997, menyebutkan bahwa salah satu bentuk penghargaan tingkat nasional yang diberikan oleh Pemerintah adalah KALPATARU. Penghargaan KALPATARU diberikan pada seseorang atau kelompok masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya di dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup.
· Program Langit Biru
Pencemaran udara menjadi masalah yang serius terlebih tahun-tahun terakhir ini terutama di kota-kota besar. Upaya pengendalian pencemaran termasuk pencemaran udara pada dasarnya adalah menjadi kewajiban bagi setiap orang. Pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas udara sejak tahun 1992 telah melaksanakan Program Langit Biru sebagai upaya untuk mengendalikan pencemaran udara baik yang berasal dari sumber bergerak maupun tidak bergerak.
· Program Piagam Bumi
Piagam Bumi adalah sebuah deklarasi prinsip-prinsip pokok untuk membangun masyarakat global yang berkeadilan, berkelanjutan dan damai di abad ke- 21. Piagam Bumi berupaya untuk mengilhami seluruh umat manusia akan pengertian baru tentang saling ketergantungan global dan tanggung jawab bersama untuk kesejahteraan keluarga umat manusia, yaitu kehidupan dunia yang lebih besar, dan generasi yang akan datang.
· Program Pasar Berseri
Pasar Berseri ‘bersih, sehat, ramah lingkungan, dan indah’ merupakan konsep pemikiran ulang menuju peningkatan performa pasar tradisional. Konsep ini mengarah pada dua hal, yaitu : optimalisasi kinerja pasar tradisional dan peningkatan infrastruktur dan pengembalian peran pasar tradisional sebagai distributor produk-produk lokal.
· Program Pusat Produksi Bersih Nasional
Tujuan pendirian PPBN adalah untuk memfasilitasi, mempromosikan dan mengkatalis pengembangan dan penerapan Produksi Bersih (PB) di Indonesia. PPBN akan menstimulasi dan mendorong kegiatan-kegiatan teknis, tukar informasi, memperluas jaringan, proyek-proyek percontohan dan pelatihan PB sehingga menumbuhkan pasar Produksi Bersih di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
- http://www.scribd.com/doc/6330078/Manusia-Dan-Lingkungan-Hidup
- http://id.wikibooks.org/wiki/Melibatkan-Masyarakat-dalam-Penanggulangan-Kerusakan-Lingkungan-Pesisir-dan-Laut
- http://afand.cybermq.com/post/detail/2405/linkungan-hidup-kerusakan-lingkungan-pengertian-kerusakan-lingkungan-dan-pelestarian
Sumber : scribd.com