Pencemaran Udara |
Arikel ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada semua orang tentang pengertian Pencemaran Udara, sumber pencemaran udara, Jenis
Bahan Pencemar Udara dan solusi mengatasi pencemaran udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi
di atmosfer
dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan,
mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara
dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa
definisi gangguan fisik seperti polusi suara,
panas,
radiasi
atau polusi cahaya
dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak
pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional,
maupun global.
Udara merupakan faktor yang penting dalam kehidupan, namun dengan
meningkatnya pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri, kualitas udara
telah mengalami perubahan. Udara yang dulunya segar kini kering dan kotor.
Hal ini bila tidak segera ditanggulangi, perubahan tersebut dapat membahayakan
kesehatan manusia, kehidupan hewan serta tumbuhan. Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan
atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan
(komposisi) udara dari keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing di dalam
udara dalam jumlah tertentu serta berada di udara dalam waktu yang cukup lama,
akan dapat mengganggu kehidupan manusia. Bila keadaan seperti itu terjadi maka
udara dikatakan telah tercemar.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah RI No. 41 tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran
udara, yang dimaksud dengan pencemaran udara adalah masuknya atau dimaksuknya
zat, energi dan/atau komponen lain ke dalam udara ambient oleh kegiatan manusia
sehingga mutu udara ambient turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
udara ambient tidak memenuhi fungsinya.
Sumber Pencemar Udara
Telah disadari bersama, kualitas udara saat ini telah menjadi persoalan
global, karena udara telah tercemar akibat aktivitas manusia dan proses alam.
Masuknya zat pencemar ke dalam udara dapat secara alamiah, misalnya asap
kebakaran hutan, akibat gunung berapi, debu meteorit dan pancaran garam dari
laut ; juga sebagian besar disebabkan oleh kegiatan manusia, misalnya akibat
aktivitas transportasi, industri, pembuangan sampah, baik akibat proses
dekomposisi ataupun pembakaran serta kegiatan rumah tangga
Terdapat 2 jenis pencemar yaitu sebagai
berikut :
a. Zat pencemar
primer,
yaitu zat kimia
yang langsung mengkontaminasi udara dalam konsentrasi yang membahayakan. Zat tersebut
bersal dari komponen udara alamiah seperti karbon dioksida, yang meningkat
diatas konsentrasi normal, atau sesuatu yang tidak biasanya, ditemukan dalam
udara, misalnya timbal.
b. Zat pencemar sekunder,
yaitu zat kimia berbahaya yang
terbentuk di atmosfer melalui reaksi kimia antar komponen-komponen udara.
Sumber bahan
pencemar primer dapat dibagi lagi menjadi dua golongan besar :
1.
Sumber alamiah
Beberapa kegiatan alam yang bisa
menyebabkan pencemaran udara adalah kegiatan gunung berapi, kebakaran hutan,
kegiatan mikroorganisme, dan lain-lain. Bahan pencemar yang dihasilkan umumnya adalah asap, gas-gas,
dan debu.
2.
Sumber buatan manusia
Kegiatan manusia yang menghasilkan
bahan-bahan pencemar bermacam-macam antara lain adalah kegiatan-kegiatan
berikut :
a.
Pembakaran, seperti pembakaran sampah,
pembakaran pada kegiatan rumah tangga, industri, kendaraan bermotor, dan
lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan antara lain asap, debu, grit
(pasir halus), dan gas (CO dan NO).
b.
Proses peleburan, seperti proses
peleburan baja, pembuatan soda,semen, keramik, aspal. Sedangkan bahan pencemar
yang dihasilkannya antara lain adalah debu, uap dan gas-gas.
c.
Pertambangan dan penggalian, seperti
tambang mineral and logam. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama adalah debu.
d.
Proses pengolahan dan pemanasan seperti
pada proses pengolahan makanan, daging, ikan, dan penyamakan. Bahan pencemar
yang dihasilkan terutama asap, debu, dan bau.
e.
Pembuangan limbah, baik limbah industri
maupun limbah rumah tangga. Pencemarannya terutama adalah dari instalasi
pengolahan air buangannya. Sedangkan bahan pencemarnya yang teruatam adalah gas
H2S yang menimbulkan bau busuk.
f.
Proses kimia, seperti pada proses fertilisasi, proses pemurnian minyak
bumi, proses pengolahan mineral. Pembuatan keris, dan lain-lain.
Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan antara lain adalah debu, uap dan gas-gas
g.
Proses pembangunan seperti pembangunan
gedung-gedung, jalan dan kegiatan yang semacamnya. Bahan
pencemarnya yang terutama adalah asap dan debu.
h.
Proses percobaan atom atau nuklir.
Bahan pencemarnya yang terutama adalah gas-gas dan debu radioaktif.
Jenis
Bahan Pencemar Udara
Ada beberapa bahan pencemar udara
yang sering ditemukan di kota-kota. Dilihat dari ciri fisik, bahan pencemar
dapat berupa :
a. Partikel
(debu, aerosol, timah hitam)
b. Gas (karbon
monoksida / CO, sulfur oksida
/ SOx, hidrokarbon, nitrogen
oksida / NOx, H2S dan oksidant ozon
dan PAN)
c. Energi (suhu dan kebisingan)
d. Bahan-bahan pencemar ini dikenakan
peraturan khusus untuk pengawasannya karena bisa membahayakan kesehatan.
Dampak Pencemaran Udara
1.
Dampak
kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di
udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem
pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung
kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran
pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat
mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke
seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum
dijumpai adalah ISNA (infeksi saluran napas atas),
termasuk di antaranya, asma,
bronkitis,
dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Memperkirakan dampak pencemaran
udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah
sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISNA pada tahun 1998 senilai dengan
1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah di tahun 2015.
2.
Dampak
terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan
tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan
penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat
yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
3. Hujan asam
pH biasa air hujan adalah
5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi
dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam
ini antara lain:
- Mempengaruhi kualitas air permukaan
- Merusak tanaman
- Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga memengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
- Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan.
4. Efek rumah kaca
Efek rumah
kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di
lapisan troposfer
yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi.
Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan
global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
- Peningkatan suhu rata-rata bumi
- Pencairan es di kutub
- Perubahan iklim regional dan global
- Perubahan siklus hidup flora dan fauna
5. Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon
yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami
bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan
penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi
CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju
penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga
terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Solusi Pencemaran Udara
Solusi untuk mengatasi polusi udara
kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan
sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di
dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan
serta kematian yang diakibatkan karenanya.
·
Pemberian
izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan
angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
·
Pembatasan
usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai
salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat,
semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
·
Potensi
terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan
tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas
terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu
lintas dan mengurangi polusi udara.
·
Pemberian
penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan
dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan
memperlambat laju
·
Uji
emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi
meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan
adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di
samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
·
Penanaman
pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu
lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.