Pada era globalisasi ini banyak tantangan bagi peserta didik yang dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya. Tidak sedikit anak yang menunjukkan perilaku tidak sehat, seperti lebih suka mengkonsumsi makanan tidak sehat yang tinggi lemak, gula, garam, rendah serat, meningkatkan risiko hipertensi, diabetes melitus dan obesitas, dan sebagainya. Apalagi sebelum makan tidak mencuci tangan terlebih dahulu, sehingga memungkinkan masukkan bibit penyakit ke dalam tubuh. Selain itu meningkatnya perokok pemula, usia muda, atau usia peserta didik sekolah sehingga risikonya akan mengakibatkan penyakit degeneratif. Perilaku tidak sehat lainnya yang mengkhawatirkan adalah melakukan pergaulan bebas, sehingga terjerumus ke dalam penyakit masyarakat seperti penggunaan narkoba atau tindakan kriminal. Apalagi perilaku tidak sehat ini, disebabkan lingkungan yang tidak sehat, seperti kurang bersihnya rumah, sekolah, atau lingkungan masyarakatnya. Tantangan lain tentang perilaku tidak sehat muncul dari diri peserta didik sendiri. Aktifitas fisik mereka kurang bergerak, olahraga pun kurang, malas sehingga tidak bergairah baik di rumah maupun atau di sekolah. Peserta didik pun cenderung lebih menyukai dan banyak menonton televisi, bermain videogames, dan play station, sehingga mengakibatkan fisiknya kurang bugar. 


Akibatnya mereka rentan mengalami sakit dan beresiko terhadap berbagai penyakit degeneratif di usia dini. Untuk itu diperlukan fasilitas dan program pendidikan jasmani atau olah raga memadai dan terprogram dengan baik, di sekolah dan di lingkungan masyarakat sekitar. Hal ini sangat mendukung dan memungkinkan peserta didik untuk bergerak, berkreasi, dan berolah raga dengan bebas, menyenangkan dan bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran fisiknya. Kesehatan fisik peserta didik berkorelasi positif terhadap kematangan emosi sosialnya. Guru atau orang tua perlu memberikan bekal yang penting bagi peserta didik yaitu menciptakan kematangan emosi-sosialnya agar dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademik. Peserta didik pun akan mampu mengendalikan stress yang dialaminya, karena jika stress tidak dikendalikan akan menyebabkan timbulnya berbagai penyakit dan akan menjadi kendala untuk keberhasilan belajarnya.

Untuk menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya tersebut sekolah memilkki peran yang penting untuk menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta didik. Upaya yang dilakukan antara lain dengan menciptakan lingkungan “Sekolah Sehat” (Health Promoting School/HPS) melalui UKS. Konsep inilah yang oleh Badan Kesehatan Dunia WHO disebut HPS (Health Promoting Schools) atau Sekolah Promosi Kesehatan sehingga “a health setting for living, learning and working” dengan tujuan (goal) “Help School Become Health Promoting Schools.” Program UKS ini hendaknya dilaksanakan dengan baik sehingga sekolah menjadi tempat yang dapat meningkatkan atau mempromosikan derajat kesehatan peserta didiknya.

Menurut WHO (Depkes, 2008) ada enam ciri utama sekolah yang dapat mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu:
  1. Melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, yaitu peserta didik, orang tua, dan para tokoh masyarakat maupun organisasi-organisasi di masyarakat.
  2. Berusaha keras untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, meliputi sanitasi dan air yang cukup, bebas dari segala macam bentuk kekerasan, bebas dari pengaruh negatif dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya, suasana yang mempedulikan pola asuh, rasa hormat dan percaya. Diciptakannya pekarangan sekolah yang aman, adanya dukungan masyarakat sepenuhnya.
  3. Memberikan pendidikan kesehatan dengan mengembangkan kurikulum yang mampu meningkatkan sikap dan perilaku peserta didik yang positif terhadap kesehatan, serta dapat mengembangkan berbagai keterampailan hidup yang mendukung kesehatan fisik, mental dan sosial. Selain itu, memperhatikan pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk guru maupun orang tua.
  4. Memberikan akses (kesempatan) untuk dilaksanakannya pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu penyaringan, diagnose dini, pemantauan dan perkembangan, imunisasi, serta pengobatan sederhana. Selain itu, mengadakan kerja sama dengan puskesmas setempat, dan mengadakan program-program makanan begizi dengan memperhatikan ‘keamanan’ makanan.
  5. Menerapkan kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya di sekolah untuk mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu kebijakan yang didukung oleh seluruh staf sekolah termasuk mewujudkan proses pembelajaran yang dapat menciptakan lingkungan psikososial yang sehat bagi seluruh masyarakat sekolah. Kebijakan berikutnya memberikan pelayanan yang ada untuk seluruh peserta didik. Terakhir. kebijakan-kebijakan dalam penggunaan rokok, penyalahgunaan narkotika termasuk alkohol serta pencegahan segala bentuk kekerasan/pelecehan.
  6. Bekerja keras untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan cara memperhatikan masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Cara lainnya berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat.

Upaya mengembangkan “Sekolah Sehat” (Health Promoting School/HPS) melalui program UKS perlu disosialisasikan dan dilakukan dengan baik. melalui pelayanan kesehatan (yankes) yang didukung secara mantap dan memadai oleh sektor terkait lainnya, seperti partisipasi masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses pembelajaran harus menjadi HPS, yaitu sekolah yang dapat meningkatkan derajat kesehatan warga sekolahnya. Upaya ini dilakukan karena sekolah memiliki lingkungan kehidupan yang mencerminkan hidup sehat. Selain itu, mengupayakan pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga terjamin berlangsungnya proses pembelajaran dengan baik dan terciptanya kondisi yang mendukung tercapainya kemampuan peserta didik untuk beperilaku hidup sehat. Semua upaya ini akan tercapai bila sekolah dan lingkungan dibina dan dikembangkan. Pembinaan lingkungan sekolah sehat dilakukan melalui pemeliharaan sarana fisik dan lingkungan sekolah, melakukan pengadaan sarana sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, melakukan kerja sama dengan masyarakat sekitar sekolah yang mengandung lingkungan besih dan sehat, dan melakukan penataan halaman, pekarangan, apotik hidup dan pasar sekolah yang aman.

Upaya lain yang dilakukan dalam pembinaan lingkungan sekolah sehat dan promosi gaya hidup sehat melalui pendekatan life skills education atau pendidikan kecakapan hidup. Setiap individu akan mengalami kehidupan yang sehat fisik dan mentalnya apabila dapat menuntaskan tugas-tugas perkembangan sesuai dengan usianya. Implikasi tugas perkembangan ini terhadap pendidikan adalah bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan perlu disusun struktur kurikulum yang muatannya dapat memfasilitasi perkembangan kesehatan sebagai suatu kecakapan hidup (life skills). Kecakapan hidup adalah kecakapan yang diperlukan untuk hidup. yang meliputi pengetahuan, mental, fisik, sosial, dan lingkungan untuk mengembangkan dirinya secara menyeluruh untuk bertahan hidup dalam berbagai keadaan dengan berhasil, produktif, bahagia, dan bermartabat. WHO atau World Health Organization) mendefinisikan kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam kehidupan secara lebih efektif. Selain itu, dapat membantu seseorang menarik keputusan yang tepat, berkomunikasi secara efektif, dan membangun keterampilan mengelola diri sendiri yang dapat membantu mereka mencapai hidup yang sehat dan produktif. Sedangkan UNICEF memberikan definisi tentang kecakapan hidup yang merujuk pada kecakapan psiko-sosial dan interpersonal yang dapat membantu orang untuk mengambil keputusan yang tepat, berkomunikasi secara effektif, memecahkan masalah, mengatur diri sendiri, dan mengembangkan sikap hidup sehat dan produktif.

Pendidikan kecakapan hidup didasarkan atas konsep bahwa peserta didik perlu learning to be (belajar untuk menjadi), learning to learn (belajar untuk belajar) atau learning to know (belajar untuk mengetahui), learning to live with others (belajar untuk hidup bersama), dan learning to do (belajar untuk melakukan). Berdasarkan konsep ini, kecakapan hidup terbagi atas empat kategori yaitu kecakapan hidup personal learning to be), kecakapan hidup social (learning live with others), kecakapan hidup akademik (learning to learn/ learning to know), dan kecakapan hidup vokasional (learning to do).

Kecakapan personal (personal skill), meliputi kecakapan dalam memahami diri (self awareness skill) dan kecakapan berfikir (thinking skill). Bagi peserta didik mempraktekkan kecakapan personal penting untuk membangun rasa percaya diri, mengembangkan akhlak yang mulia, mengembangkan potensi, dan  menanamkan kasih sayang dan rasa hormat kepada orang lain. Kecakapan sosial (social skill), meliputi kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan bekerja sama (collaboration skill). Mempraktekkan kecakapan sosial penting untuk membantu peserta didik mengembangkan hubungan yang positif, secara konstruktif mengelola emosi dan meningkatkan partisipasi dalam kegiatan yang menguntungkan masyarakat. Kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual. Mempraktekkan kecakapan akademik penting untuk membantu peserta didik memperoleh kecakapan  ilmiah, teknologi dan analitis yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan dalam lembaga pendidikan formal dan tempat kerja. Kecakapan vokasional (vocational skill) atau kemampuan kejuruan terbagi atas kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill). Mempraktekkan kecakapan vokasional penting untuk membekali peserta didik dengan kecakapan teknis dan sikap yang dituntut oleh perusahaan atau lembaga yang menyediakan lapangan kerja.

Keempat jenis kecakapan hidup itu menghasilkan individu yang memiliki kesehatan jasmani dan rokhani, lahir atau bathin yang diperlukan untuk bertahan dalam lingkungan apa pun. Peserta didik memiliki kemampuan untuk memanfaatan semua sumber daya secara optimal, sehingga akan meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas hidupnya. Kecakapan hidup yang diperoleh oleh peserta didik melalui proses belajar bukan terjadi begitu saja, dapat dipraktekkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya dengan diberi contohnya oleh guru, orang tua dan anggota masyakarat. Kecakapan hidup membantu peserta didik secara positif dan adaptif mengatasi situasi dan tuntutan hidup sehari-hari. Untuk itu sekolah mengembangan kecakapan hidup peserta didik antara lain menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, bekerja sama dengan masyarakat menyediakan berbagai keperluan sekolah menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta didiknya, baik fisik maupun non fisik.

source : [.......]
loading...