Cara Mengukur efektivitas Pendidikan Menurut Menurut Wiley adalah , yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan standar adalah kinerja belajar siswa, praktek pembelajaran, dan prilaku kepemimpinan (p11). Sementara itu, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan pentingnya menjamin suana dan proses belajar dengan menetapkan standar pada 8 komponen sistem pendidikan.
Penjelasan itu menyiratkan bahwa di samping 8 komponen SNP terdapat masalah pokok lain yang perlu diukur efektivitasnya adalah kepemimpinan. Pemimpin  yang efektif adalah yang dapat membantu warga sekolah mewujudkan keunggulan. Keunggulan utama sekolah terletak pada penciptaan suasana dan proses pembelajaran sehingga potensi peserta didik berkembang optimal.
Dengan demikian, bidang utama pengukuran efektivitas sekolah adalah seberapa banyak siswa yang memenuhi kriteria level kinerja belajar sesuai dengan derajat mutu diharapkan. Kinerja belajar dapat diukur dalam sejumlah mata pelajaran atau kecakapan tertentu yang sekolah pilih untuk bekal hidup siswa. Dengan demikian dipandang secara substansial mengukur efektivitas berarti mengukur pencapaian kecakapan  dalam meningkatkan mutu pada berbagai bidang komponen yang sekolah tetapkan.
Untuk menentukan efektivitas sekolah perlu mendeskripsikan posisi awal, posisi yang diharapkan, dan posisi pencapaian kinerja. Seluruh posisi itu berdasarkan pengukuran yang valid, objektif, dan menegakan etika kejujuran.
Dengan diperlukannya  posisi awal  dan posisi diharapkan untuk mengukur efektivitas kinerja dalam menerapkan standar, maka sekolah wajib menyusun Model Kerangka Rencana Kerja Jangka Menengah (180) maupun Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai dasar untuk melakukan pengukuran.
Kerangka sederhana  yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan rencana kerja dapat menggunakan format analisis prioritas kegiatan sebagai berikut:
Pelaksanan pengukuran dapat menggunakan instrumen yang telah tersedia seperti menggunakan instrumen akreditas, Instrumen EDS (365), atau sekolah mungkin membuat sendiri mengacu pada standar nasional pendidikan.
loading...